DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta 10710
Telepon (021) 3811523-3520951-3507479-3856817-3811654-3459273
Faksimili (021) 3859117 SITUS www.kemenag.go.id
Nomor : B-277.1/Dt.I.II/HM.00/01/01/2020
Sifat : Penting
Lampiran : -
Jakarta, 29 Januari 2020
Perihal : Penyesuaian
Pengelolaan SIMPATIKA Semester 2 Tahun
Pelajaran 2019/2020
Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kepala Bidang Pendidikan
Madrasah/Pendidikan Islam
Se-Indonesia
Sehubungan dengan telah dimulainya Semester
2 Tahun Pelajaran 2019/2020, Direktorat Guru dan
Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat
Jenderal Pendidikan
Islam Kementerian Agama
Republik Indonesia
menyampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Pembukaan verifikasi dan validasi (verval) keaktifan Guru dan Tenaga Kependidikan madrasah di SIMPATIKA mulai tanggal 3 Februari
2020;
2. Penyesuaian kebijakan tentang liniearitas guru yang bersertifkat
pendidik akan diimplementasikan sesuai dengan
Keputusan Menteri Agama Nomor 890
Tahun
2019;
3. Berkenaan dengan
poin 2 di atas, Direktorat
Guru
dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan
melakukan pemetaan Ijazah S1/D4 di SIMPATIKA bagi seluruh guru madrasah secara
bertahap.
Pada Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020
bagi guru madrasah
yang sudah bersertifikasi,
sedangkan pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi guru madrasah yang belum bersertifikasi;
4. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melakukan sinkronisasi seluruh data
Guru PNS
dengan database SIMPEG Biro Kepegawaian
melalui
verval Guru PNS;
5. Pembukaan kembali kewajiban verval Nomor
Statistik Madrasah
(NSM)
bagi Satuan
Pendidikan
yang belum terdata NSM
nya di SIMPATIKA;
Mengingat pentingnya
pelaksanaan
hal-hal
tersebut di atas,
kami mohon Bapak/Ibu
mensosialisasikan informasi dimaksud kepada
guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah masing-masing.
Demikian, atas
perhatian dan
kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.
0 Komentar