Rangkuman penting Point-Point Transformasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag Tahun 2025-2026


POINT-POINT TRANSFORMASI PPG 2025-2026

1. PPG Dalam Jabatan adalah solusi strategis dalam mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama

2. Saat ini terdapat 620.716 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG

3. Kemenag akan menyelesaikan sertifikasi guru dalam dua tahun

4. Program sertifikasi guru merupakan prioritas, sehingga perlu upaya serius dan dukungan dari semua pihak

5. Kegiatan PPG Transformasi sepenuhnya dilaksanakan secara daring melalui platform pembelajaran digital dan bersifat fleksibel sehingga tidak terlalu membebani mahasiswa/peserta PPG

6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025

7. Dilaksanakan secara serentak di 56 LPTK, dengan lima angkatan

8. PPG berlangsung selama 45 hari, meliputi pendalaman Modul (Profesional, Pedagogik, PPP), UKIN dan UP

9. Seleksi peserta akan dilakukan melalui sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga Tahun 2025 pelaksanaan Pretes ditiadakan

10. Pelaksanaan PPG transformasi ini membutuhkan biaya sebesar Rp. 850.000 per peserta yang dibiayai dari APBN

10. Bagi Guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing) nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp.1,5 juta menjadi Rp. 2 juta per bulan

11. Tahun 2025 ini target 310.000 guru sudah tersertifikasi

12. Diharapkan pada Desember 2026, seluruh guru di bawah Kementerian Agama telah memiliki sertifikat pendidik

Tujuan dan Sasaran

1. Menyelesaikan sertifikasi 620.716 guru binaan Kementerian Agama.

2. Target 310.000 guru tersertifikasi pada 2025.

3. Seluruh guru tersertifikasi pada Desember 2026.


Pelaksanaan


1. Dimulai 1 Maret 2025.

2. Dilaksanakan secara daring melalui platform pembelajaran digital.

3. 45 hari, meliputi pendalaman modul dan ujian.

4. Seleksi peserta berbasis data, tanpa pretes.


Biaya dan Insentif


1. Biaya Rp. 850.000 per peserta (APBN).

2. Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN naik dari Rp. 1,5 juta menjadi Rp. 2 juta/bulan.


Pelaksanaan dan Pengawasan


1. Dilaksanakan serentak di 56 LPTK.

2. Lima angkatan.

3. Prioritas Kementerian Agama.

0 Komentar

 


Yuk join di Forum Group Discussion Madrasah Hebat Bermartabat

Gabung sesuai kebutuhan & dilarang Spamm